KALAM
( الكَلاَمُ )
A. Pengertian
)الكَلاَمُ هُوَ اللَّفظُ المُرَكَّبُ
المُفِيْدُ بِالْوَضْعِ(.
"Kalam adalah lapadz yang tersusun serta
memberi pengertian yang sempurna sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh orang
Arab ( Wadlo )".
Penjelasan:
Kalam
adalah lafadz yang tersusun dari dua buah kata atau lebih dan memeberikan
pengertian yang sempurna serta sesuai dengan peraturan yang telah diwadlokan (
ditetapkan ) oleh orang arab.
Contoh:
"Kitab itu penting
|
الكِتَابُ مُهِمُّ
|
"Pemandangan itu indah
|
المَنْظَرُ جَمِيْلٌ
|
"Para pelajar berlangganan majalah
|
اِشْتَرَكَ الطُلاَّبُ فِى المَجَلاَّتِ
|
"Koran
dan majalah mempunyai pengaruh yang
besar bagi masyarakat
|
لِلْجَرَائِدِ وَالمَجَلاَّتِ أَثَارٌ
مُفِيْدٌ لِلْمُجْتَمَعِ
|
B. Syarat-syarat
kalam
1.
اللَّفظُ (
Perkataan ), yaitu:
الصَّوْتُ المُشْتَمِلُ عَلَى بَعْضِ حُرُوفِ
الهِجَائِيَةِ
"Suara
yang meliputi sebagian huruf hijaiyah".
Contoh: مِنْ, يَنْصُرُ , مَسْجِدٌ dan
sebagainya.
2.
المُرَكَّبُ ( Tersusun
), yaitu:
ماَتَرَكَّبَ مِنْ كَلِمَتَيْنِ فَأَكْثَرَ
"Sesuatu
yang tersusun dari dua buah kata atau lebih"
Contoh:
"Kitab itu penting
|
الكِتَابُ مُهِمُّ
|
"Pemandangan itu indah
|
المَنْظَرُ جَمِيْلٌ
|
3.
المُفِيْدُ
( memberi pengertian yang sempurna), yaitu:
مَا أَفَادَ فَائِدَةً يَحْسُنُ السُّكُوْتُ
مِنَ المُتَكَلِّمِ وَالسَّامِعِ عَلَيْهَا
"Sesuatu yang memberikan paidah yang sempurna
yaitu sekiranya mutakallim ( pembicara ) dan pendengar diam( tidak memberikan
tanggapan)".
Mutakallim diam
dalam arti dia tidak perlu menerangkan lagi ungkapan yang telah dikemukakan
olehnya. Dan pendengar diam dalam arti dia tidak perlu menanyakan lagi
redaksi yang ia dengar dari mutakallim
4. بالوضع yaitu bahwasannya lafadz yang sudah
tersusun serta memberi pengertian kepada mutakalim dan sami ( pendengar )
secara sempurna tersebut dimaksudkan oleh mutakalim, tidak dalam keadaan
lupa atau tidak disengaja. Ada pula yang mengemukakan bahwa yang dimaksud
dengan wadlo tersebut adalah bahwasannya lafadz tersebut sesuai dengan wadlo
atau peraturan yang telah ditetapkan oleh orang Arab.
Catatan:
1.
الكَلاَم dalam bahasa Indonesia suka disebut Kalimat
2.
الكلِمَة dalam bahasa Indonesia suka disebut Kata
3.
الكلِمَة ada yang terdiri dari satu huruf, dua
huruf atau lebih, hanya saja tidak melebihi tujuh huruf.
Bagikan
Pengertian KALAM ( الكَلاَمُ ) Dalam Jurumiyah
4/
5
Oleh
LM
3 komentar
Tulis komentarSyukron min ilmunya..
ReplyTerimakasih juga atas info dan ilmunya,saya menjadi tahu kalam dll,dalam bahasa yang mudah saya fahami,sekali lagi syukron...
Replyjadi apa perbedaan antara kalam dengan jumlah (kalimat)?
Reply